CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok, Menyusul Penetapan Kenaikan Tarifnya

CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok, Menyusul Penetapan Kenaikan Tarifnya

Hohoho, berjumpa kembali di blog AUTOGOBLOOG , sesi kali ini akan membahas tentang healthy dates CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok, Menyusul Penetapan Kenaikan Tarifnya simak selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 bayaran pada rapat kabinet terbatas yang dipimpin akibat Presiden Joko Widodo pada Jumat, 13 September lalu.

Penetapan ini akan menjadikan harga jual rokok bertambah tinggi 35 bayaran dari saat ini. Menteri Keuangan akan menuangkannya pada Peraturan Menteri Keuangan yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020.

Melalui kenaikan ini Pemerintah memproyeksikan penerimaan benua dari bea tembakau menjadi Rp173 triliun di tarikh 2020. Hal ini menjadi langkah maju alokasi pemanfaatan bea tembakau yang bertambah baik dan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, sebagaimana yang telah lama disuarakan akibat kelompok masyarakat sipil yang mendukung kesehatan masyarakat.

CISDI mencermati, paksa ini harus disusul dengan simplifikasi kalangan bea tembakau agar mekanisme kontrol pemerintah bepergian bertambah baik lagi. 

Nurul Luntungan, peneroka muda Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menjelaskan, “Simplifikasi kalangan bea tembakau menurut sistematis dapat mendukung keputusan kenaikan tarif bea dan harga jual rokok, sehingga akibatnya dapat alit jumlah konsumsi."

Bahkan, Nurul berpendapat, risiko peredaran rokok ilegal pun dipastikan dapat ditekan melalui kemudahan administrasi kalangan tarif cukai yang bertambah sederhana.

"Pada akibatnya Pemerintah akan menikmati penerimaan benua yang bertambah optimal dan berkurangnya beban biaya kesehatan nasional atas penyakit-penyakit yang disebabkan akibat rokok,” perkataan Nurul.

Press Conference Rexona Dry Serum Launch.

CISDI Dukung Implementasi Penyederhanaan Cukai Rokok

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017. Peraturan tersebut memuat penyederhanaan kalangan bea rokok yang sebelumnya terdiri dari 12 golongan, menurut bertahap dikurangi hingga menjadi 5 kalangan saja di tarikh 2021.  

Nurul menegaskan bahwa CISDI mendukung penuh implementasi PMK No. 146 Tahun 2017 tanpa ditunda lagi.

“Kementerian Keuangan sudah mengambil langkah tepat dengan mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai di tarikh 2017. Komitmen yang dituangkan melalui PMK tersebut menunjukkan keberpihakan Pemerintah akan masyarakat, mengingat konsumsi rokok yang semakin berkembang dan membebani pembangunan kesehatan,” imbuhnya.

Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui eskalasi kualitas manusia adalah pokok Pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode ke-2 ini. Nurul mengatakan bahwa pemerintah harus terus berpegang pada agenda nasional tersebut, dimana salah satu rencana aksi investasi manusia pada bidang kesehatan adalah memperkuat program promotif dan preventif dengan pembudayaan gerakan hidup sehat, termasuk menghilangkan perilaku merokok.  

Saat ini, angka perokok anak di Indonesia masih terus berkembang (7,2% pada tarikh 2013, menjadi 8,8% pada tarikh 2016). Riset Kesehatan Dasar yang dikeluarkan akibat Kementerian Kesehatan di tarikh 2018 menunjukkan kenaikan prevalensi perokok muda usia 10-18 tarikh menjadi 9,1% dari sebelumnya 7,2% (Riskesdas, 2013).

Di kelompok usia konsumen yang lain; Indonesia menempati posisi teratas di dunia, tercantel prevalensi perokok di kalangan pria dewasa, dimana 2 dari 3 (65%) pria dewasa adalah perokok. Kondisi ini menggambarkan lemahnya penegakkan kebijakan pengendalian tembakau dan gaham nyata akan penerimaan target RPJMN untuk menurunkan perokok anak hingga 5,4%. 

“Berdasarkan pengurangan CISDI, penerapan simplifikasi bea diyakini akan menurunkan konsumsi rokok menurut efektif, dan memberikan dampak besar benteng pada kelompok rentan. Oleh karenanya, CISDI sangat mendukung Kementerian Keuangan tercantel eskalasi tarif bea tembakau dan menerapkan peta jalan simplifikasi golongannya menurut harmonis dan tanpa ditunda lagi, sebagai upaya strategis pada penerimaan SDM unggul,” tutup Nurul.

Sekian penjelasan mengenai CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok, Menyusul Penetapan Kenaikan Tarifnya semoga artikel ini berfaedah salam

Tulisan ini diposting pada kategori healthy dates, kesehatan mental, kesehatan kerja,

Belum ada Komentar untuk "CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok, Menyusul Penetapan Kenaikan Tarifnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel