Deklarasi Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta - bernasnews.com

Deklarasi Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta - bernasnews.com

Allow, bertemu kembali di blog AUTOGOBLOOG , sesi kali ini akan membawa pembahasan tentang kabar pendidikan indonesia 2019 Deklarasi Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta - bernasnews.com simak selengkapnya

Wakil Walikota Kota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA, Jumat (13/9/2019), menyerahkan plakat Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta kepada Kepala Sekolah, Kamilah, SPd. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

BERNASNEWS.COM — Bicara ketertiban atau aturan jarak di madrasah dengan di rumah dan di kampung itu sebenarnya ada persamaan, supaya nilai-nilai yang dkembangkan di sekolah, di rumah dan di desa boleh dipahami akibat anak-anak dengan mudah, tidak menjadikan kebingungan anak-anak pada menyikapi sesuatu yang dikatakan pantas atau tidak pantas.

Hal itu disampaikan akibat Wakil Walikota Kota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA, Jumat (13/9/2019), pada acara Deklarasi Gerakan Pantib For Shool Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Yogyakarta, di Aula Sekolah TK Negeri 3 Yogyakarta, Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

  • Siswa TK Negeri 3 Yogyakarta foto bersama Wakil Walikota Kota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA, Jumat (13/9/2019). Foto: Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com

“Aturan yang dibuat jarak di madrasah dengan di rumah dan di kampung hendaknya ada kesesuaian atau sama, supaya nilai-nilai yang dikembangkan boleh mudah dipahami akibat anak-anak. Disamping itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mencanangkan program Gandes Luwes, yaitu berupa penanaman seni dan budaya Jawa sejak dini kepada anak. Program ini rencana ke depan akan dimasukan pada bagian kurikulum sekolah,” bicara Heroe.

  • Tokoh masyarakat Kelurahan Panembahan, Kampung Suryoputran, dan Komite Sekolah hadir pada acara Deklarasi Gerakan Pantib For Shool TK Negeri 3 Yogyakarta, Jumat (13/9/2019). Foto: Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com

Kepala Sekolah TK Negeri 3 Yogyakarta, Kamilah, SPd, menjelaskan, bahwa Pantib atau Panca Tertib yang dideklarasikan adalah sebagai bentuk komitmen bersama jarak sekolah, orang tua aulia murid, dan desa sebagai lingkungan sekolah, yaitu, 1. Mewujudkan Tertib Parkir pada Kegiatan Antar Jemput Anak Sekolah, 2. Mencintai dan Membudayakan Mengkonsumsi Makanan Sehat dan Halal, 3. Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Bebas Corat Coret (Vandalisme), 4. Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Bersih, Sehat, Indah, dan Nyaman, 5. Menumbuhkan Budaya “Bijak” dalam Melakukan Aktivitas bermedia sosial.

  • Wakil Walikota Kota Yogyakarta Drs. Heroe Poerwadi MA, Jumat (13/9/2019), melepaskan peserta Jalan Sehat TK Negeri 3 Yogyakarta. (Tedy Kartyadi/ Bernasnews.com)

Acara keterangan Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta, juga dihadiri akibat Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, SE, MSi, Kepala Satpol PP Agus Winarto, Sekcam Kraton  Pargiat, SIP, Lurah Panembahan Purnama SE, Pengawas TK se Kecamatan Kraton, Ketua RK Suryoputran, Ketua RW/ RT Suryoputran, Pengurus Komite Sekolah dan segenap orangtua aulia murid. Acara dilanjutkan dengan jalan kondusif bersama yang dilepas oleh Wawali Heroe Poerwadi dan diakhiri dengan pentas seni, serta pembagian hadiah doorprise. (ted)

Oke detil mengenai Deklarasi Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta - bernasnews.com semoga artikel ini berfaedah terima kasih

Tulisan ini diposting pada kategori kabar pendidikan indonesia 2019, berita pendidikan hari ini kompas, berita pendidikan kompas,

Belum ada Komentar untuk "Deklarasi Gerakan Pantib For School TK Negeri 3 Yogyakarta - bernasnews.com"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel